Minggu, 06 Mei 2012

Makalah MPN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Air adalah materi esensial di dalam kehidupan. Tidak satupun mahluk hidup di dunia ini yang tidak memerlukan dan tidak mengandung air.
Air minum untuk sebagian besar daerah tempat tinggal dan kota diperoleh dari permukaan sungai, kali, dan danau. Persediaan air alamiah semacam itu, terutama kali dan sungai, kemungkinan besar tercemar oleh sampah domestic, pertanian, dan industry. Banyak penduduk kota tidak menyadari bahwa air yang mereka pakai itu telah digunakan sebelumnya. Penggunaan air kembali air merupakan suatu proses alamiah, sebagaimana diperlihatkan dalam siklus hidrologis. Tetapi di masa kini ada pandangan baru mengenai penggunaan kembali air, meningkatnya jumlah penduduk, adanya kebutuhan air dalam jumlah banyak untuk keperluan industry maupun untuk irigasi daerah pertanian, telah menciptakan tuntutan baru terhadap sumber air yang tersedia. Sejalan dengan hal tersebut, telah timbul minat terhadap pengembangan metode-metode yang dapat diterima untuk membuat air “bekas pakai” menjadi aman dan sesuai untuk digunakan kembali.
Kontaminan yang mencemari air digolongkan ke dalam tiga kategori: kimiawi, fisik, dan hayati. Kontaminan-kontaminan tertentu dalam setiap kategori ini dapat mempunyai pengaruh nyata terhadap kualitas air. Dalam bab ini yang akan dibahas ialah kategori hayati.
Dalam bidang mikrobiologi pangan, dikenal istilah bakteri indikator sanitasi. Dalam hal ini pengertian pangan adalah pangan seperti yang tercantum pada Undang-Undang Pangan No. 7 tahun 1996 yang mencakup makanan dan minuman (termasuk air minum). Bakteri indikator sanitasi adalah bakteri yang keberadaannya dalam pangan menunjukkan bahwa air atau makanan tersebut pernah tercemar oleh kotoran manusia. Mengapa demikian? Karena bakteri-bakteri indikator sanitasi tersebut pada umumnya adalah bakteri yang lazim terdapat dan hidup pada usus manusia. Jadi adanya bakteri tersebut pada air atau makanan menunjukkan bahwa dalam satu atau lebih tahap pengolahan air atau makanan tersebut pernah mengalami kontak dengan kotoran yang berasal dari usus manusia dan oleh karenanya mungkin mengandung bakteri patogen lainnya yang berbahaya.
Karena mempunyai potensi untuk berlaku sebagai pembawa mikroorganisme patogenik, air dapat membahayakan kesehatan dan kehidupan.
Bakteri yang paling banyak digunakan sebagai indikator sanitasi adalah E. coli , karena bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia, umumnya bukan patogen penyebab penyakit sehingga pengujiannya tidak membahayakan dan relatif tahan hidup di air sehingga dapat dianalisis keberadaannya di dalam air yang notabene bukan merupakan medium yang ideal untuk pertumbuhan bakteri. Keberadaan E. coli dalam air atau makanan juga dianggap memiliki korelasi tinggi dengan ditemukannya patogen pada pangan.
Bakteri golongan coliform merupakan bakteri yang dapat hidup hanya pada usus hewan mamalia termasuk manusia. Penyebaran kotoran baik manusian dan hewan yang tidak terkontrol dalam lingkungan perairan dapat menyebabkan lingkungan perairan tercemar oleh bakteri ini. Untuk mengetahui jumlah sel bakteri golongan coliform yang terdapat dalam sampel air, dilakukan metode Jumlah Perkiraan Terdekat atau Most Probable Number, untuk menentukan apakah air yang digunakan masih sesuai peruntukannya sebagai air minum atau tidah.
Tulisan ini akan membahas tentang mengapa bakteri-bakteri tersebut diuji sebagai indikator air minum dan apa arti keberadaan bakteri-bakteri tersebut di dalam air minum maupun makanan

1.2  Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui bakteri coliform dan mengetahui uji coliform dengan metoda MPN (Most Probable Number).








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bakteri Coliform
Bakteri coliform sebagai suatu kelompok dicirikan sebagai bakteri berbentuk batang gram negative, tidak membentuk spora, aerobic, dan anaerobic fakultatif yang memfermentasi laktosa dengan menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 35 C (Pelczar.et.al.,1988).
Coliform digunakan untuk menunjukkan kualitas air minum. Sejumlah besar bakteri yang berbeda, termasuk: E-coli, Enterobacter, Klebsiella, Serratia, Citrobacter dan Proteus termasuk dalam kelompok Coliform total. Kelompok Coliform tinja itu berdasarkan kelompok dari coliform total dan memiliki bakteri lebih sedikit.
Coliform tidak berubah warna atau rasa dari air. Satu-satunya cara untuk mengetahui jika mereka hadir di dalam air adalah tes laboratorium. Mereka semua dapat dihancurkan oleh air mendidih.
Istilah “mikroorganisme indicator” sebagaimana digunakan dalam analisis air mengacu pada sejenis mikroorganisme yang kehadirannya di dalam air merupakan bukti bahwa air tersebut terpolusi oleh bahan tinja dari manusia atau hewan berdarah panas. Artinya terdapat peluang bagi berbagai macam organisme patogenik yang secara berkala terdapat dalam saluran pencernaan, untuk masuk kedalam air tersebut.
Beberapa ciri penting suatu organisme indicator ialah:
1.      Terdapat dalam air tercemar dan tidak ada dalam air yang tidak tercemar.
2.      Terdalam dalam air bila ada pathogen
3.      Jumlah mikroorganisme indicator berkolerasi dengan kadar polusi.
4.      Mempunyai kemampuan bertahan hidup yang lebih besar daripada pathogen.
5.      Mempunyai sifat yang seragam dan mantap.
6.      Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan.
7.      Terdapat dalam jumlah yang lebih banyak daripada pathogen.
8.      Mudah dideteksi dengan teknik-teknik laboratorium yang sederhana.
Terdapat 3 jenis bakteri yang dapat digunakan untuk menunjukkan adanya masalah sanitasi yaitu Escherichia coli , kelompok Streptococcus ( Enterococcus ) fekal dan Clostridium perfringens .
Diantara organisme-organisme yang dipelajari, yang hampir memenuhi semua persyaratan suatu organism indicator yang ideal ialah Escherichia coli dan kelompok bakteri coli lainnya. Bakteri-bakteri tersebut dianggap sebagai indikato polusi tinja yang dapat diandalkan (Pelczar.et.al.,1988). Bakteri ini adalah bakteri komensal pada usus manusia, umumnya bukan patogen penyebab penyakit sehingga pengujiannya tidak membahayakan dan relatif tahan hidup di air sehingga dapat dianalisis keberadaannya di dalam air yang notabene bukan merupakan medium yang ideal untuk pertumbuhan bakteri. Keberadaan E. coli dalam air atau makanan juga dianggap memiliki korelasi tinggi dengan ditemukannya patogen pada pangan.
E.coli adalah genus dan spesies dari kelompok Coliform tinja. E.coli hadir di usus hewan berdarah panas dan manusia. Keberadaan E. coli dalam air minum di hampir semua kasus menandakan polusi kotoran segar. Sebagian besar E.coli strain tidak berbahaya, (kecuali strain E. coli 0157: H7) tetapi kehadiran E.coli dalam air menunjukkan probabilitas tinggi mikroorganisme penyebab penyakit.
Mikroorganisme selain bakteri coli yang dianggap sebagai bakteri pengganggu dalam air karena menimbulkan rasa, bau, dan warna selain itu dapat membentuk endapan persenyawaan tak dapat larut di dalam pipa-pipa sehingga mengurangi atau menyumbat aliran air. Aksi merusak pada beberapa mikroorganisme adalah sebagai berikut:
a.       Bakteri pembuat lender: menghasilkan keadaan air yang berlendir
b.      Bakteri besi: mengubah persenyawaan besi yang dapat larut menjadi bentuk yang tak dapat larut yang akan menghambat aliran air dalam pipa
c.       Bakteri sulfur: membentuk asam sulfat dengan hydrogen sulfide, yang dapat membuat air menjadi sangat asam san berbau tidak enak.
d.      Algae: menyebabkan kekeruhan, perubahan warna, serta baud an rasa tidak enak (pelczar.et.al.,1988)



2.2 Uji Colliform
Untuk mengetahui jumlah sel bakteri golongan colliform yang terdapat dalam sampel air, dilakukan Metode Jumlah Perkiraan terdekat atau Most Probable Number (Miranti, dkk.,2009).
Penggunaan media selektif dan diferensial sangat membantu mempercepat usaha pemeriksaan air guna mendeteksi organisme colliform. Pemeriksaan tersebut terdiri dari 3 langkah berurutan:
1.      Uji penduga (Presumptive Test), merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran bakteri koliform berdasarkan terbentuknya asam dan gas disebabkan karena fermentasi laktosa oleh bakteri golongan coli. Terbentuknya asam dilihat dari kekeruhan pada media laktosa, dan gas yang dihasilkan dapat dilihat dalam tabung Durham berupa gelembung udara. Tabung dinyatakan positif jika terbentuk gas sebanyak 10% atau lebih dari volume di dalam tabung Durham. Banyaknya kandungan bakteri Escherichia coli dapat dilihat dengan menghitung tabung yang menunjukkan reaksi positif terbentuk asam dan gas dan dibandingkan dengan table MPN. Metode MPN dilakukan untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair. Bila inkubasi 1x 24 jam 102 <300 negatif  hasilnya negative maka dilanjutkan dengan inkubasi 2 x 24 jam pada suhu 350C. Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak terbentuk gas dalam tabung Durham, dihitung sebagai hasil negatif. Jumlah tabung yang positif dihitung pada masing-masing seri. MPN penduga dapat dihitung dengan melihat tabel MPN.
2.      Uji lanjutan (Confirmed Test), hasil uji dugaan dilanjutkan dengan uji ketetapan atau uji lanjutan. Dari tabung yang positif terbentuk asam dan gas terutama pada masa inkubasi 1x 24 jam, suspensi ditanamkan pada media Eosin Methylen Biru Agar ( EMBA ) secara aseptik dengan menggunakan jarum inokulasi. Koloni bakteri Escherichia coli tumbuh ber-warna merah kehijauan dengan kilat metalik atau koloni berwarna merah muda dengan lendir untuk kelompok koliform lainnya. 
3.      Uji pelengkap (Complete Test), pengujian selanjutnya dilanjutkan dengan uji kelengkapan untuk menentukan bakteri  Escherichia coli. Dari koloni yang berwarna pada uji ketetapan diinokulasikan ke dalam medium kaldu laktosa dan medium agar miring Nutrient Agar ( NA ), dengan jarum inokulasi secara aseptik. Diinkubasi pada suhu 370C selama 1 x 24 jam. Bila hasilnya positif terbentuk asam dan gas pada kaldu laktosa, maka sampel positif mengandung bakteri Escherichia coli. Dari media agar miring NA dibuat pewarnaan Gram dimana bakter Escherichia coli menunjukkan Gram negatif berbentuk batang pendek. Untuk membedakan bakteri golongan koli dari bakteri golongan coli fekal (berasal dari tinja hewan berdarah panas), pekerjaan dibuat Duplo, dimana satu seri diinkubasi pada suhu 370C (untuk golongan koli ) dan satu seri diinkubasi pada suhu 420C (untuk golongan koli fekal). Bakteri golongan koli tidak dapat tumbuh dengan baik pada suhu 420C, sedangkan golongan koli fekal dapat tumbuh dengan baik pada suhu 420C. 
Prosedur laboratories dapat dilakukan dengan prosedur inokulasi tabung “bahurangkap” (multiple) atau dengan teknik filter membrane (Pelczar.et.al.,1988).
Uji ini dilakukan dengan cara menginokulasi tabung-tabung berisi kaldu lactose dengan sampel air. Bila air yang diperiksa mempunyai kualitas mikrobiologis yang baik mka tidak akan terbentuk asam ataupun gas di dalam kaldu laktosw (Pelczar.et.al,1988).
2.3 Metoda Uji MPN (Most Probable Number)
             MPN adalah suatu metode enumerasi mikroorganisme yang menggunakan data dari hasil pertumbuhan mikroorganisme pada medium cair spesifik dalam seri tabung yang ditanam dari sampel padat atau cair yang ditanam berdasarkan jumlah sampel atau diencerkan menurut tingkat seri tabungnya sehingga dihasilkan kisaran jumlah mikroorganisme yang diuji dalam MPN/satuan volume atau massa sampel. Prinsip utama metode ini adalah mengencerkan sample sampai tingkat tertentu sehingga didapatkan konsentrasi mikroorganisme yang sesuai dan jika ditanam dalam tabung menghasilkan frekensi pertumbuhan tabung positif. Semakin besar jumlah sampel yang dimasukkan (semakin rendah pengenceran yang dilakukan) maka semakin “sering” tabung positif yang muncul. Semakin kecil jumlah sample yang dimasukkan (semakin tinggi pengenceran) maka semakin “jarang” tabung positif yang muncul. Semua tabung positif yang dihasilkan sangat tergantung dengan probabilitas sel yang terambil oleh pipet saat memasukkannya kedalam media.


Oleh karena itu homogenisasi sangat mempengaruhi metode ini. Frekuensi positif atau negative ini menggabarkan konsentrasi mikroorganisme pada sample sebelum diencerkan.
Gambar: Tahapan Pengujian MPN

Prosedur pengujian MPN adalah sebagai berikut:
1.      Sediakan 3 tabung berisi LBDS (9 ml tiap tabung) dan 6 tabung berisi LBSS (9 ml tiap tabung) lengkap dengan tabung durham. Atur kesembilan tabung menjadi 3 seri (seperti di gambar).
2.      Kocok botol yang berisi air sampel.
3.      Pindahkan suspensi air sample sebanyak 10 ml ke masing-masing tabung seri pertama (3 tabung LBDS), secara aseptis.
4.      Pindahkan suspensi air sampel sebanyak 1 ml ke masing-masing tabung seri kedua (3 tabung LBSS), secara aseptis.
5.      Pindahkan suspensi air sampel sebanyak 1 ml ke masing-masing tabung seri ketiga (3 tabung LBSS), secara aseptis.
6.      Inkubasi semua tabung pada suhu 37º C selama 48 jam.
7.      Lihat tabung gas positif (asam dan gas ; harus ada keduanya), lalu hitung tabung positif untuk tiap seri. Tulis kombinasi tabung positif tiap seri (misal : 3 2 1). Kombinasi angka tersebut lalu dicocokkan dengan tabel MPN untuk seri 3


sehingga diperoleh jumlah mikroba sebenarnya.

Table 3 MPN

BAB III
KESIMPULAN
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa, Colliform merupakan indicator dari pencemaran air. Uji colliform dapat dilakukan untuk mengetahui air tercemar oleh bakteri atau tidak. Uji colliform dilakukan dengan menggunakan metode MPN (most probable number) hasil yang diperoleh dibandingkan degan table MPN.